PERSYARATAN PESERTA
  1. Peserta merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) individu/perorangan yang dibuktikan dengan identitas diri KTP/Kartu Pelajar/SIM.

  2. Peserta wajib mengisi dan menandatangani surat pernyataan bermaterai bahwa karya yang disertakan adalah karya sendiri dan belum pernah dipublikasikan serta dilombakan sebelumnya.

  3. Setiap peserta hanya diperbolehkan mengirimkan maksimal 1 karya logo.

  4. Bagi 5 besar nominasi logo yang terpilih wajib membuat Graphic Standard Manual (GSM) sebagai identitas visual turunan di berbagai media.

  5. Peserta Wajib mengikuti akun Instagram Pemkab Cilacap @pemkab_cilacap.